• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Bawa 162 Gram Ganja Lintas Wilayah, Dua Pemuda Diamankan Polres Maybrat di Aimas

AdminTabura by AdminTabura
07/09/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Bawa 162 Gram Ganja Lintas Wilayah, Dua Pemuda Diamankan Polres Maybrat di Aimas

Pemuda berinisial RT dan FRS ,serta barang -bukti berupa ganja seberat 162 gram yang diamanankan Satuan Reserse Narkoba Polres Maybrat di Aimas. Foto: TP/IST

0
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Maybrat, TP — Satuan Reserse Narkoba Polres Maybrat berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis ganja lintas wilayah Papua Barat Daya. Dua pemuda diamankan di kawasan Aimas, Kabupaten Sorong, bersama barang bukti ganja seberat 162 gram. Kasus masih dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyimpanan narkotika di kawasan Jalan Jambu, Aimas, yang masuk wilayah hukum Polres Sorong. Tim Petik Bintang Satresnarkoba Polres Maybrat segera menindaklanjuti dengan penyelidikan dan observasi, hingga akhirnya mengamankan dua pemuda berinisial RT (24) dan FRS (21).

Saat penggeledahan, polisi menemukan paket-paket berisi ganja yang dibungkus dalam empat plastik besar, tujuh plastik sedang, empat plastik kecil, dan 24 bungkus kertas putih, dengan total berat bruto mencapai 162 gram. Selain itu, dua unit ponsel iPhone13 warna putih dan Redmi biru muda,turut disita sebagai alat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Maybrat, Iptu Israng, S.H., M.H., menyatakan penangkapan ini adalah wujud keseriusan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, sebagaimana arahan Kapolres Maybrat.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat,” tegas Israng.

Penyidik kini mendalami asal-usul barang bukti, jalur peredaran, serta keterkaitan dengan kasus-kasus serupa di wilayah lain. Dugaan peredaran lintas wilayah menjadi fokus utama, mengingat penangkapan dilakukan di wilayah Polres Sorong namun ditangani oleh Polres Maybrat.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, serta aktif melaporkan informasi yang diketahui kepada pihak berwajib. [*CR24-R2]

Previous Post

Jaringan Telekomunikasi Mati, Willem Assem : Jangan Sampai Warga Potong Menara!

Next Post

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Next Post
Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!