Bintuni, TP— Penentuan desil kesejahteraan tidak dapat didasarkan semata-mata pada profesi seseorang, termasuk profesi wartawan. Tingkat kesejahteraan justru ditentukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga secara menyeluruh.
Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni, Wawan Gunawan, S.H., menyampaikan hal tersebut di Bintuni, Jumat (11/9/2026). Menurutnya, penentuan desil mencakup berbagai indikator sosial ekonomi, seperti kondisi tempat tinggal, sumber air minum, pendidikan, akses listrik, kepemilikan aset, kesehatan, hingga komposisi anggota keluarga.
“Menjadi wartawan bukan berarti otomatis hidup sejahtera. Begitu juga wartawan tidak selalu identik dengan kemiskinan,” ujar Wawan.
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi wartawan sangat beragam. Ada yang bekerja di media dengan gaji tetap dan fasilitas memadai. Namun, tidak sedikit pula wartawan, terutama di daerah, yang masih mengandalkan honor liputan, iklan, kerja sama media, maupun penghasilan tidak tetap. Sebagian bahkan harus menanggung sendiri biaya operasional liputan, transportasi, komunikasi, hingga peralatan kerja.
“Profesi wartawan tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran untuk menentukan tingkat kesejahteraan seseorang. Yang harus dilihat adalah kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya,” tegasnya.
Wawan menegaskan, perhatian terhadap kesejahteraan wartawan bukan berarti meminta perlakuan khusus dalam pendataan pemerintah. Wartawan tetap harus dinilai berdasarkan kondisi kehidupan masing-masing secara objektif.
“Wartawan tidak selalu kaya secara materi, tetapi sering kali kaya akan tanggung jawab. Namun, tanggung jawab besar seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.
Ia berharap Badan Pusat Statistik (BPS) dapat memperbarui data secara lebih akurat, termasuk terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai wartawan, sehingga kondisi kesejahteraan mereka tergambar sesuai keadaan yang sebenarnya.[CR25-R2]










