Sorong, TP — Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan penggeledahan di Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua, Km 16 Sorong–Aimas, Kamis (17/9/2026). Sebanyak 8 kontainer dokumen anggaran TA 2023–2024 diamankan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang sudah ditingkatkan sejak 2 September lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua Barat, Primawibawa Rantjalobo, S.H., M.H., menyampaikan tindakan ini merupakan upaya paksa sah untuk mengumpulkan alat bukti. Perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 2 September 2026.
Dari penggeledahan yang berlangsung di Jalan Sorong–Aimas, Klamlim, Distrik Sorong Timur, penyidik mengamankan 8 kontainer dokumen pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran TA 2023–2024, 6 dus dokumen proses pembayaran periode yang sama, dan dokumen pendukung lain yang diperlukan penyidikan.
Seluruh dokumen akan disita, dianalisis, dan diuji keterkaitannya dengan alat bukti lain. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap sepenuhnya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku Papua.[CR30-R2]










