Sorong, TP — Akses kawasan Pasar Mariat yang sempat ditutup melalui pemalangan oleh keluarga Marga Makmini akhirnya dibuka kembali secara resmi, Rabu (23/9). Pembukaan ini menandai kembalinya beroperasinya Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) serta Kantor Samsat yang terhenti beberapa hari terakhir.
Kepala BP2RD Kabupaten Sorong, Adi Bremtyo, mewakili Bupati Sorong bertemu perwakilan Marga Makmini sebelum membuka palang pintu masuk utama pasar. Ia menyampaikan apresiasi atas kesediaan keluarga membuka kembali akses pelayanan publik.
“Kita berharap persoalan serupa tidak terulang, karena pemalangan mengganggu pelayanan kepada masyarakat luas,” ujar Adi.
Terkait sengketa lahan, pemerintah daerah menegaskan pembayaran hak atas tanah tersebut telah dilakukan pada periode 2005–2008 lengkap dengan dokumen pendukung. Pembukaan palang ini menjadi langkah awal penyelesaian pasca pertemuan kekeluargaan Selasa kemarin. [CR30-R2]










