• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS NUSANTARA

Pengukuran Terjadwal, Transformasi Layanan ATR/BPN di 462 Kantah Lebih Cepat, Teratur, dan Transparan

AdminTabura by AdminTabura
12/10/2026
in LINTAS NUSANTARA
0
Pengukuran Terjadwal, Transformasi Layanan ATR/BPN di 462 Kantah Lebih Cepat, Teratur, dan Transparan

Caption: Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan keunggulan layanan Pengukuran Terjadwal di Jakarta, Senin (12/10/2026). DOK/IST

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, TP  — Kementerian ATR/BPN kini telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Diuji coba sejak Juli 2025, layanan ini menetapkan standar waktu: maksimal tujuh hari kerja untuk pengukuran dan lima hari kerja untuk penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).

Dirjen SPPR ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan transformasi ini memangkas alur birokrasi yang selama ini berbelit. “Dulu ada surat tugas dari seksi ke juru ukur, lalu ke petugas pemetaan, prosesnya panjang. Sekarang, petugas ukur sekaligus merangkul pemetaan. Alur dipangkas, waktu dipercepat,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Masyarakat kini juga bisa memilih sendiri jadwal pengukuran yang sesuai dengan waktu yang tersedia. Setiap harinya, petugas ukur mengerjakan satu berkas lengkap dengan pemetaannya.

Layanan ini juga mendidik masyarakat agar siap sebelum petugas turun ke lokasi. Pemohon wajib menandatangani surat pernyataan yang dijelaskan petugas loket, memastikan batas tanah jelas, tidak sengketa, dan bukan kawasan terlarang.

“Jika saat pengukuran ternyata batas tanah dipersengketakan atau lokasi masuk kawasan hutan/aset negara, berkas akan ditutup. Lebih baik dilengkapi sejak awal daripada menumpuk jadi tunggakan,” tegas Virgo.

Langkah ini membuat pemohon lebih sadar akan syarat dan kesiapan lahan. Petugas loket juga dilatih tidak hanya menerima berkas, tetapi menjelaskan hak dan kewajiban pemohon secara transparan. [AR/YZ-R2]

Previous Post

Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Koordinasi dengan ATR/BPN

Next Post

Siswi SMAN 1 Manokwari Harumkan Papua Barat di FLS3N 2026 lewat Feature “Kaki-Kaki Mungil Penjaga Tradisi”

Next Post
Siswi SMAN 1 Manokwari Harumkan Papua Barat di FLS3N 2026 lewat Feature “Kaki-Kaki Mungil Penjaga Tradisi”

Siswi SMAN 1 Manokwari Harumkan Papua Barat di FLS3N 2026 lewat Feature "Kaki-Kaki Mungil Penjaga Tradisi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!