• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Sepanjang 2026, PN Manokwari Telah Berikan 661 Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

AdminTabura by AdminTabura
19/10/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Sepanjang 2026, PN Manokwari Telah Berikan 661 Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

Hakim Ad Hoc PHI PN Manokwari, Eka V. Tanggo, SH, menjadi narasumber dalam Diskusi Strategi Kebijakan 2026 tentang Bantuan Hukum Terstandarisasi yang digelar Kanwil Kemenkum Papua Barat di Arfai, Senin (19/10/2026). Foto: TP/SDR

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP  — Pengadilan Negeri Manokwari Kelas IA mencatat telah memberikan sebanyak 661 layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat sepanjang tahun 2026. Angka ini dipaparkan dalam diskusi strategi kebijakan yang  diselenggarakan Kanwil Kemenkum Papua Barat di Arfai, Senin (19/10).

Jumlah tersebut disampaikan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Manokwari, Eka V. Tanggo, SH, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Strategi Kebijakan 2026 tentang Bantuan Hukum Terstandarisasi untuk Menguatkan Jalan Menuju Keadilan yang Merata.

Berbagai bentuk layanan diberikan, mulai dari penyusunan dokumen gugatan, permohonan, pengajuan alat bukti, hingga pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

“Jadi pendampingan hukum yang sudah dilaksanakan saat ini berjumlah kurang lebih sekitar 661 kasus,” jelas Tanggo.

Meski belum memiliki data persentase terperinci, Tanggo mengamati bahwa mayoritas warga yang datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pengadilan adalah masyarakat asli Papua. Hal ini menunjukkan layanan bantuan hukum semakin dirasakan manfaatnya oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses keadilan tersebut. [SDR-R2]

Previous Post

Posbakumadin Papua Barat Ungkap Kendala Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Next Post

​Gubernur Mandacan Buka Expo Pembangunan GKI Klasis Manokwari

Next Post
​Gubernur Mandacan Buka Expo Pembangunan GKI Klasis Manokwari

​Gubernur Mandacan Buka Expo Pembangunan GKI Klasis Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!