Manokwari , TP – Sekretaris Komisi II DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, mengapresiasi program revitalisasi pendidikan dari Kementerian Pendidikan melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua Barat atas dukungan program revitalisasi sekolah pada 2026.
Menurutnya, program revitalisasi sekolah membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Manokwari, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Banyak persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Manokwari. Banyak sekolah yang sampai hari ini belum mendapatkan perhatian secara maksimal dari pemerintah daerah karena kondisi fiskal atau anggaran kita yang sangat terbatas,” ujar Trisep pada Gelar Griya Sekolah Hasil Revitalisasi di SD Negeri 42 Taman Ria, Kamis (22/10/2026).
Meski demikian, ia menilai Dinas Pendidikan Manokwari bersama seluruh jajarannya menunjukkan semangat kerja dan komitmen dalam memperhatikan kebutuhan pendidikan, terutama dari sisi peningkatan mutu serta penyediaan infrastruktur dasar penunjang kegiatan belajar mengajar.
Trisep mengatakan, program revitalisasi pendidikan menjadi salah satu solusi untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah yang belum sepenuhnya dapat ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Trisep meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program revitalisasi agar bekerja serius sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam proses pengerjaan. Keberhasilan program tersebut akan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di Manokwari.
Dalam kesempatan itu, Trisep turut mengingatkan para kepala sekolah, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA, agar menjalankan program revitalisasi sesuai ketentuan dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran.
“Kalau ada pihak yang mengintervensi atau mengancam kepala sekolah dalam pelaksanaan program ini, tolong laporkan kepada kami, anggota DPRK Manokwari, supaya bisa ditindaklanjuti. Dana ini harus dipertanggungjawabkan karena menyangkut aspek hukum,” tegasnya.
Ia berharap seluruh kepala sekolah dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, mengingat program revitalisasi merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat untuk membantu meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di daerah. [SDR-R2]










