Sorong, TP — Portal Satu Data Cenderawasih milik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang diluncurkan pada 22 Oktober 2026 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pemantauan pembangunan secara langsung (real-time monitoring). Kelengkapan data, konsistensi pembaruan, dan akses informasi menjadi sejumlah tantangan yang perlu dibenahi.
Portal yang diluncurkan pada 22 Oktober 2026 tersebut diharapkan menjadi instrumen keterbukaan informasi publik dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis data.
Saat peluncuran, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Papua Barat Daya, Eltje Salomina Doo, menyebutkan portal tersebut memuat 422 dataset dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, terdapat pula informasi yang menyebutkan angka 476 dataset. Perbedaan ini perlu diklarifikasi untuk memastikan jumlah data yang tersedia dan dapat diakses publik.
Penelusuran portal juga menemukan sejumlah indikator dengan nilai nol (0) dan keterangan “Tidak ada deskripsi” pada beberapa direktori data sektoral. Angka nol tidak selalu berarti data kosong, tetapi tanpa penjelasan mengenai sumber, periode, dan definisi indikator, pengguna akan kesulitan memahami informasi tersebut.
Tantangan lainnya adalah pemutakhiran data. Indikator yang masih bergantung pada publikasi tahunan Badan Pusat Statistik (BPS) atau kementerian belum tentu dapat menggambarkan perkembangan program pemerintah setiap bulan atau triwulan.
Selain itu, kendala akses pada sejumlah tautan informasi juga berpotensi menghambat masyarakat dan peneliti dalam menelusuri dokumen pendukung. Pemprov Papua Barat Daya sebelumnya menyampaikan bahwa portal tersebut telah terintegrasi dengan sistem PELITA Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah juga melaporkan verifikasi lebih dari 70 persen data OPD periode 2024 dan 2025 serta pemenuhan sembilan dari sembilan indikator kepatuhan implementasi Satu Data.
Meski demikian, integrasi sistem dan capaian administratif perlu diikuti pemeriksaan kualitas data secara berkala. Pemerintah perlu memastikan setiap dataset memiliki sumber yang jelas, metadata lengkap, jadwal pembaruan, serta tautan yang dapat diakses.
Portal Cenderawasih berpotensi menjadi instrumen penting dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy). Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari peluncuran dan jumlah dataset, melainkan juga dari ketepatan, kelengkapan, kemutakhiran, serta kemudahan masyarakat mengakses informasi.
Perbedaan jumlah dataset dan persoalan kelengkapan informasi tersebut perlu diklarifikasi agar fungsi Portal Cenderawasih dapat dievaluasi secara lebih terukur. [CR30-R2]










