Manokwari, TP – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu perhatian Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan APBD secara benar, berkualitas, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pelaksanaan APBD yang berkualitas harus memenuhi sejumlah aspek penting, mulai dari kepatuhan terhadap aturan, ketepatan prosedur dan mekanisme, tertib administrasi, kelengkapan bukti pertanggungjawaban hingga ketepatan sasaran program,” kata Hermus saat memberikan arahan pada apel gabungan di lingkup Pemkab Manokwari, di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pimpinan OPD diminta memastikan seluruh kegiatan yang dikelola tidak bertentangan dengan aturan.
“Jadi, kita boleh melaksanakan kegiatan, tetapi kita sesuaikan dengan apa kemauan aturan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang kita kelola di dinas kita masing-masing. Supaya jangan bertentangan dengan aturan. Ayo, semua kegiatan dilaksanakan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, Hermus juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia mengingatkan agar OPD tidak hanya mengejar hasil pekerjaan, tetapi mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan. Sebab, mekanisme yang benar menjadi salah satu jaminan tercapainya hasil dan output kegiatan yang berkualitas.
Hermus bahkan menyoroti masih adanya OPD yang menggunakan mekanisme manual dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh perangkat daerah menyesuaikan diri dengan ketentuan dan sistem yang berlaku saat ini.
“Zaman sudah berubah, yang manual sudah ditinggalkan. Ayo, sesuaikan diri dengan ketentuan yang ada. Mekanisme pengadaan barang dan jasa aturannya sudah ada, jadi sesuaikan diri supaya kita tidak melakukan kesalahan,” ujarnya.
Aspek berikutnya yang menjadi perhatian adalah ketepatan administrasi. Hermus mengingatkan bahwa kesalahan administrasi dapat menjadi persoalan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekalipun pekerjaan secara fisik telah dilaksanakan dengan baik.
Menurutnya, pemeriksaan BPK tidak hanya melihat hasil pekerjaan di lapangan, tetapi juga meneliti dokumen dan administrasi yang menjadi dasar pertanggungjawaban kegiatan.
“Saya sampaikan, pemeriksaan BPK yang diperiksa adalah administrasi. Kalau administrasi salah, biar kau laksanakan di lapangan benar lagi, itu pasti disalahkan. Jadi, saya minta untuk menjamin APBD yang berkualitas, perhatikan administrasi,” tegasnya.
Hermus juga meminta setiap OPD memastikan seluruh bukti penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan terdokumentasi dengan baik. Ia tidak ingin ada kegiatan yang dilaporkan telah dilaksanakan, tetapi kenyataannya tidak pernah dikerjakan atau bersifat fiktif.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN meninggalkan pola kerja lama yang mengabaikan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dan mulai membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib.
Dari aspek akuntabilitas, Hermus mengingatkan agar OPD tidak menunggu pemeriksaan BPK baru mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban. Ia menyebut kebiasaan mengumpulkan dokumen menjelang pemeriksaan sebagai sistem kebut semalam (SKS) yang harus ditinggalkan.
“Habis kegiatan, ayo, buru-buru, cepat persiapkan semua bukti penyelenggaraan kegiatan dengan baik. Supaya nanti pada hari H ada pemeriksaan, kita tidak susah untuk mengumpulkan bukti. Karena bukti sudah kita persiapkan jauh-jauh hari,” tekannya.
Lebih lanjut, Hermus menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan, terutama bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, harus tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh penerima manfaat sesuai jumlah yang ditetapkan.
Ia mengingatkan agar tidak ada laporan penyaluran bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sebab, dalam pemeriksaan, masyarakat dapat dimintai keterangan terkait bantuan yang diterima.
“Nah, saya minta jangan kita menipu masyarakat kita, menipu pemerintah, dan juga menipu Tuhan. Mari melaksanakan APBD tahun 2026 dengan tepat, benar, berkualitas, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. [SDR-R2]










