MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan mengatakan, pihaknya belum membahas tentang pagu anggaran untuk daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Sekda menjelaskan, pihaknya belum berbicara soal pagu anggaran untuk DOB terutama Provinsi PBD, karena dalam APBD Perubahan tidak ada penetapan untuk DOB.
“Mungkin kita akan bicarakan anggaran DOB di APBD induk Papua Barat tahun 2023 mendatang,” terang Sekda Nataniel kepada Tabura Pos di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (7/10/2022).
Lebih lanjut, kata Sekda, pihaknya belum dapat membahas anggaran DOB karena belum ada penetapan DOB Provinsi PBD sebagai dasar untuk menetapkan alokasi anggarannya.
BACA JUGA: HUT Provinsi Papua Barat ke 23 Berkat Sumbangan OPD dan Pegawai
“Kalau sudah ditetapkan dan provinsi sudah beroperasi atau berjalan barulah kewajiban provinsi juga untuk menganggarkan anggaran untuk bantuannya,” jelas Sekda Nataniel.
Disinggung terkait anggaran tak terduga dalam APBD Perubahan, Sekda menerangkan, anggaran tak terduga yang dimasukan dalam APBD Perubahan diperuntukan bagi bencana alam dan bencana non alam.
“Jadi, anggaran tak terduga ini untuk bencana alam maupun non alam, bukan untuk DOB tetapi untuk bencana, sebenarnya istilahnya adalah dana yang tidak direncanakan yang diperuntukan untuk bencana,” tandas Sekda. [FSM-R3]




















