Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat, Dance Sangkek mengatakan, untuk menghitung transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) memakai sembilan hingga 10 variabel.
Sangkek menyebut, salah satu variabel yang paling utama adalah jumlah penduduk orang asli Papua. Dari alokasi dana tersebut, orang Papua mendapatkan presentasi 40 persen.
“Nah, kita dalam menghitung sudah dua tahun ini, ketersediaan dana OAP belum tersedia dengan baik, padahal kami sudah membuat sistem yakni SAIK Plus,” kata Sangkek kepala wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, pekan lalu.
Disinggung terkait data pendudukan OAP, Sangkek mengungkap, pemerintah kabupaten dan kota belum cepat atau konsisten dan fokus dalam memberikan data penduduk OAP.
Akhirnya, tambah dia, pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus melakukan pendataan dan proyeksi kembali terhadap penduduk OAP.
BACA JUGA: Muslimat NU Gelar Pengajian Umum dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah
“Kalau proyeksi, maka tahun lalu kita hitung presentasinya berapa. Itu saja yang kita hitung tetapi data realnya yang kita masih tunggu dari kabupaten kota,” jelas Sangkek.
“Provinsi melakukan penghitungan terhadap sejumlah variabel-variabel dan dilakukan presentasi bersama kementerian terkait di Jakarta. Kalau dari variabel – variabel ini sudah disepakati barulah dana Otsus ditransfer ke kabupaten kota,” imbuhnya. [FSM-R3]