Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah daerah (pemda) Manokwari bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Manokwari, seperti pegawai honor, aparat kampung, dan pekerja bukan penerima upah.
Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengungkapkan, untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Manokwari, pada saat ini pemerintah telah memiliki peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai honorarium daerah, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah.
Budoyo menerangkan, Pemda Manokwari akan berkomitmen untuk meningkatkan jumlah peserta penerima bantuan iuran setiap tahunnya, sehingga akan selaras dengan Inpres 02 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan inpres 04 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
“Ini adalah kepedulian pemerintah Kabupaten Manokwari dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai honorer, aparatur kampung dan masyarakat, sehingga bilamana terjadi resiko telah tercover program BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Budoyo, pada launching penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di Sasana Karya Kantor Bupati, Kamis (20/10).
Budoyo berharap, dengan komitmen dan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan pelayanan, sehingga manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seluruh peserta beserta keluarganya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Manokwari, Yusak Dowansiba menyebutkan, kategori jaminan sosial bagi pekerja rentan yang diprogramkan pemerintah, yaitu program jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja sebanyak 9.455 orang yang tersebar di 9 distrik.
Kepala BPJS papua Barat, Nasrullah Umar, menyambut baik program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan Pemda Manokwari ini.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan juga merupakan salah satu program untuk menekan angka kemiskinan baru.
Dirinya menambahkan, tidak semua pemerintah daerah di Papua Barat, memberikan perhatian kepada masyarakatnya dengan menjalankan program jaminan sosial tersebut seperti Pemda Manokwari.
BACA JUGA: Dinkes Manokwari Imbau Apotek Ikut Surat Edaran Kemenkes RI Soal Obat Sirup
“Dari 13 kabupaten dan kota di Papua Barat, melum mencapai angka 75 persen mencover masyarakatnya dalam program jaminan sosial ketenakerjaan,” ujar Nasrullah Umar.
Launching penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Manokwari, kemarin, dirangkai dalam Bulan Bakti Gotong Royong menyambut 124 tahun Kota Manokwari.
Launching ditandai dengan penekanan tombol dan penyerahan kartu peserta secara simbolisasi. Turut hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Chandra F. Sitanggang dan forkopimda lainnya. [SDR-R1]