• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM PARLEMENTARIA

Pemerintah Pusat yang Berwenang Menunjuk Siapa Penjabat Gubernur

TaburaPos by TaburaPos
31/10/2023
in PARLEMENTARIA, POLHUKRIM
0
Ombudsman Terus Memonitor Pembentukan KIP Papua Barat

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Pusat yang berwenang menetapkan dan menunjuk calon penjabat gubernur Papua Barat untuk menggantikan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw yang akan memasuki masa purna tugas.

“Sebagai pimpinan saya berkewajiban menyampaikan keputusan lembaga DPR Papua Barat tentang pengusulan tiga nama calon penjabat gubernur,” kata Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor kepada Tabura Pos via ponselnya, Jumat (27/10).

Ditegaskannya, Pemerintah Pusat yang mempunyai kewenangan menetapkan dan menunjuk calon penjabat gubernur Papua Barat.

Ia menambahkan, DPR Papua Barat dan masyarakat seharusnya siap mengawal figure yang nanti diputuskan Pemerintah Pusat untuk mengemban amanat sebagai penjabat gubernur selama setahun ke depan.

Dikatakan Wonggor, pernyataan ini sekaligus sebagai penegasan supaya informasi tentang pengusulan nama-nama calon penjabat gubernur yang diusulkan DPR Papua Barat, tidak dipolitisir kelompok tertentu.

Menurutnya, DPR Papua Barat hanya mempunyai kewenangan untuk mengusulkan nama calon penjabat gubernur dan yang memutuskan adalah Pemerintah Pusat.

“Pengusulan ini sebagaimana amanat aturan yang diamanahkan kepada kami sebagai wakil rakyat di lembaga politik. Kami hanya mengusulkan sebagai bahan pertimbangan Pemeirntah Pusat, bukan memutuskan,” tukasnya.

Dia mengajak masyarakat Papua Barat mendukung DPR dan Pemprov Papua Barat. “Persoalan penjabat gubenur adalah urusan pemerintahan,” ujar Wonggor.

Dia mengaku, semua pihak hanya bisa menunggu siapa yang ditunjuk, tidak perlu ada manuver yang mengatasnamakan masyarakat adat atau kelompok sejenis yang berpotensi membuat gesekan dan gangguan kamtibmas. [FSM-R1]

Previous Post

Penyidik Ditreskrimum Menunggu Hasil Pemeriksaan Psikotrium

Next Post

Tim Polda Papua Barat Dikirim Usut Pembakaran Excavator di Maybrat

Next Post
Tim Polda Papua Barat Dikirim Usut Pembakaran Excavator di Maybrat

Tim Polda Papua Barat Dikirim Usut Pembakaran Excavator di Maybrat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!