• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Salma Terus Berjuang Mencari Keadilan untuk Anaknya, Alan

TaburaPos by TaburaPos
13/01/2024
in POLHUKRIM
0
Puluhan Istri Anggota TNI Ramai-ramai Urus Administrasi Pindah Daerah Memilih

Salma (42 tahun)

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Salma (42 tahun), seorang janda dengan 5 anak sedang berjuang mencari keadilan untuk anak keduanya, Muhammad Farhan (18 tahun) yang tersangkut kasus pidana narkotika.

Muhammad Farhan alias Alan dipidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda Rp. 800 juta, dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan atas kepemilikan narkoba jenis Ganja seberat 74,34 gram.

Salma mengaku terpukul atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari yang menjatuhkan pidana selama itu terhadap anaknya pada Desember 2023. Namun, ia menyadari putusan tersebut sepenuhnya harus dijalaninya, karena Alan bungkam saat sidang dan mengakui barang bukti narkoba itu miliknya.

Dirinya mengklaim, apa yang dilakukan anaknya, bukan kebenaran yang sesungguhnya. Bahkan, dirinya sudah berbicara dengan anaknya dan pembicaraan itu direkamnya. Dari pembicaraan itu, Alan bungkam dan mengakui narkoba tersebut miliknya karena disuruh.

Diungkapkan Salma, anaknya mengatakan narkoba itu milik seseorang yang baru dikenalnya di atas KM. Sinabung dalam pelayaran Jayapura-Manokwari. seseorang yang mengaku bernama IS itu diduga menjebaknya dengan menyimpan narkoba tersebut di dalam tasnya saat sedang tertidur.

“Saya tanya waktu persidangan juga kenapa diam? Dia bilang katanya disuruh ikuti saja dan akui kalau Ganja itu miliknya. Saya tidak tahu siapa yang suruh,” kata Salma kepada Tabura Pos via ponselnya, Jumat (12/1).

Ia menilai Alan adalah anak yang baik, penurut, dan bertanggung jawab, karena sejak ayahnya meninggal, Alan menjadi tulang punggung keluarga, membantu kebutuhan keluarga dengan jualan mainan di pasar.

Menurut Salma, sejak Alan ditangkap, kehidupannya semakin tidak menentu dan diselimuti rasa putus asa dan kecewa, tetapi rasa tanggung jawab terhadap anaknya, sehingga dirinya enggan menyerah.

Dia menyadari bahwa upaya mencari keadilan mungkin hanya sekedar perjuangan belaka dan pasti menimbulkan kekecewaan serta sia-sia, karena sudah diputuskan pengadilan.

Dirinya mengaku sudah berupaya mencari keadilan terhadap anaknya, mulai mendatangi aparat kepolisian dan mengawal kasusnya, meminta bantuan kepala suku, sampai bantuan hukum, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan.

“Saya sudah ke sana kemari untuk mempertanyakan kasus ini, tetapi semua orang minta saya jalani saja. Terus terang, ini sulit bagi saya, apalagi dia tulang punggung,” katanya.

Dikisahkannya, sebelum ditangkap atas kepemilikan narkoba, dia dan Alan sempat berseteru, karena informasinya, Alan tidak lulus sekolah. Padahal, kata dia, meski hidup berkecukupan, dirinya selalu memperhatikan pendidikan anaknya, bahkan sering menanyakan keberadaan anaknya ke guru di sekolah.

Dikatakannya, perseteruan itu, ternyata menyulut emosi sampai dirinya secara tidak sengaja melakukan tindakan fisik terhadap Alan. Kemudian, lanjutnya, Alan yang diduga kecewa, pergi dari rumah dan setelah ditelusuri, pergi ke Jayapura dan tinggal di rumah keluarga almarhum ayahnya.

Sekitar seminggu berlalu, Alan kembali ke Manokwari menumpang KM Sinabung, tetapi bukan pulang ke rumah, justru dikabarkan ditangkap polisi pada 20 Mei 2023, ditahan dalam rumah tahanan negara sejak 23 Mei 2023 dan sempat dilakukan perpanjangan penahanan beberapa kali.

Lalu, ungkapnya, pada 6 Desember 2023, Alan divonis pidana penjara. “Saya tidak tahu apakah masih bisa cari keadilan untuk anak saya, karena dia itu tulang punggung keluarga. Masih ada adiknya, makanya juga sekarang kerja bantu-bantu kami. Saya tidak tahu bayar kontrakan bagaimana,” ujar Salma.

Sebelumnya, Salma ditemui Tabura Pos di Polda Papua Barat, Rabu (10/1), ditemani anak ketiganya. Salma tampak kebingungan dengan mata berkaca-kaca sembari membawa plastik kecil berisi kertas atau berkas perkara anaknya dan AlQuran.

Dia berulang kali mengatakan bahwa anaknya orang baik, seperti almarhum ayahnya, sehingga dirinya ingin mencari keadilan untuk anaknya tersebut.

Salma mengatakan, dirinya sedang mencari keadilan untuk Alan meski tidak mengetahui caranya, harus seperti apa lagi, karena berbagai cara sudah dilakukannya.

Dirinya mengaku tidak menyalahkan siapa pun dalam kasus yang dialami anaknya, tetapi sebagai orangtua, dia menginginkan yang terbaik dan memperjelas seperti apa sebenarnya kasus yang dialami Alan, apakah Ganja itu benar-benar miliknya atau bukan.

Selama proses penanganan kasus ini, Salma mengira Alan adalah pengguna atau pemakai, sehingga minta dibuktikan dengan tes urine, tetapi hasil tes urine tidak pernah diperolehnya. Belakangan, ia mengetahui bahwa Alan ditangkap atas kepemilikan Ganja.

Mencuatnya nama berinisial IS, maka dirinya meminta polisi bisa menangkap IS yang disebut Alan, diduga sebagai pemilik Ganja agar perkara yang menjerat anaknya bisa lebih terang.

“Saya terus terang tidak yakin anak saya seperti ini. Apalagi dia sendiri dengan sumpah menggunakan kitab suci mengaku Ganja itu bukan miliknya. Dia anak yang baik. Kalau hanya pemakai, mungkin saya ikhlas kalau sampai 7 tahun dan 6 bulan. Bagaimana kami hidup, sementara dia tulang punggung keluarga,” tandas Salma. [AND-R1]

Previous Post

Puluhan Istri Anggota TNI Ramai-ramai Urus Administrasi Pindah Daerah Memilih

Next Post

Peserta Pemilu 2024 Diingatkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Next Post
Peserta Pemilu 2024 Diingatkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Peserta Pemilu 2024 Diingatkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!