Ransiki, TP – Seluruh Bendahara pengeluaran di setiap Organisasi Perengkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), diminta kooperatif menjalani pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat, baik pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan.
Hal ini ditegaskan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mansel, Eli Dahlia Sembor, saat memimpin apel gabungan OPD Lingkungan Pemkab Mansel di Pendopo Kantor Bupati Mansel, Jumat (8/3), akhir pekan kemarin.
Ia menegaskan, terkait adanya penyampaian BPK terhadap dokumen pertanggung jawaban keuangan yang masih kurang pada sejumlah OPD, bendahara harus bersikap kooperatif untuk menyelesaikan kekurangan yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Sembor juga menghimbau, kepada seluruh ASN dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Mansel supaya dapat merespon Surat Edaran Bupati Manokwari Selatan terkait penegakkan disiplin bagi ASN dan tenaga honorer dan dapat melakukannya dengan penuh rasa tanggung jawab, karena bersifat wajib bagi setiap pegawai.
“Secara berjenjang mulai dari pimpinan daerah sampai pimpinan OPD di kantor sudah banyak memberikan nasihat dan pendapat bahkan teguran supaya kita bisa siap dalam bekerja untuk melayani masyarakat dengan baik sesuai tupoksi masing-masing OPD,” ucap Sembor.
Dengan demikian, jika ada ASN atau ada tenaga honorer di OPD yang tidak sepakat dengan SE dimaksud, maka kembali kepada pimpinan OPD untuk mengatur seperti apa upaya kedisiplinan pegawai, supaya ada output dalam peningkatan kinerja ASN dan tenaga honorer di setiap OPD.
Dirinya meminta, adanya komitmen bersama bagi pimpinan OPD, ASN dan tenaga honorer untuk dapat bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Tetap saling hormat dan menghormati antara pimpinan dengan staf atau sebaliknya, apabila memberikan kritik terhadap pimpinan, maka harus dengan cara yang sopan dan sesuai prosedur yang ada,” tutup dia. [BOM-R4]