Manokwari, TP – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun H. Syambas menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari, Selasa (8/10/2024) sore.
Dari pantauan Tabura Pos, dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dengan pengawalan Polisi Militer (PM). Dikabarkan, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Bidang Bina Marga.
Menurut Aspidsus, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan ruas jalan di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023 yang belum ditemukan.
“Kita mencari untuk bukti yang belum kita dapatkan. Makanya, kita melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Papua Barat,” kata Syambas kepada para wartawan usai penggeledahan, kemarin.
Ia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan tipikor pekerjaan jalan di Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni pada Tahun Anggaran 2023 dengan nilai sekitar Rp. 8,5 miliar.
“Dalam waktu dekat akan kita publish, tetapi kita sudah tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak Jumat kemarin,” jelas Aspidsus.
Ia membeberkan, dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, kontraktor, konsultan pengawas, dan konsultan perencanaan.
Diungkapkan Aspidsus, ada 3 tempat yang akan digeledah untuk melengkapi bukti dalam kasus dugaan tipikor ini, yaitu Dinas PUPR, Kantor BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Papua Barat dan kantor konsultan.
“Tapi yang di kantor konsultan kami batalkan karena buktinya sudah kami dapatkan di Dinas PUPR,” pungkas Syambas.
Sementara itu, belum ada keterangan lebih jauh dari Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy A. Wuisan terkait penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Papua Barat, Selasa sore.
Wuisan meminta informasi tentang kebenaran penggeledahan sebaiknya dikonfirmasi ke Aspidsus. “Konfirmasi Aspidsus,” pinta Kasi Penkum yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Selasa (8/10/2024). [SDR/AND-R1]