Manokwari, TP – Bawaslu Kabupaten Manokwari mengakunya sedang mendalami video viral oknum pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat membenarkan hal tersebut, bahkan ada beberapa informasi awal yang diterima juga sedang didalami.
Informasi awal yang diterima Bawaslu Kabupaten Manokwari, lanjut dia, bukan hanya oknum pimpinan OPD, tetapi ada juga seorang kepala bidang (kabid), 4 kepala distrik, dan 1 kepala kampung.
“Memang belum ada laporan resmi secara langsung terkait enam dugaan ini. Semua masih informasi awal dan kita sudah melakukan penelusuran, termasuk kepala dinas, kabid, empat distrik, dan satu kepala kampung,” kata dia kepada para wartawan di kantornya, Rabu (9/10/2024).
Ia mengatakan, meski saat memberi atau menyerahkan dukungan tersebut pada momentum hari libur dan memakai baju bebas, tetapi status ASN-nya tetap melekat.
Ia mengungkapkan, dari hasil penelusuran video viral oknum pimpinan OPD, memang benar ada videonya yang menyatakan dukungan ke paslon tertentu, termasuk 4 kepala distrik.
“Untuk oknum kepala kampung hasil penelusuran yang bersangkutan menjadi tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur, sedangkan salah satu kabid menyatakan dukungan kepada paslon tertentu pada satu momen,” ungkapnya.
Renuat menambahkan, hasil penelusuran di lapangan akan dibawa pada forum dengan pimpinan Bawaslu untuk melihat dugaan pelanggara dan jika syarat materil terpenuhi, maka akan dilanjutkan ke Sentra Gakumdu.
“Hari ini kita akan rapat dengan pimpinan untuk melihat dugaan pelanggarannya. Kalau memang dari sisi syarat materil terpenuhi, maka kita akan naikan ke Gakumdu. Tetapi, saat ini kita sedang minta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan,” kata Renuat kepada para wartawan di kantornya, Rabu (9/10/2024).
Ketua Bawaslu belum bisa memastikan apakah dugaan pelanggaran yang dilakukan keenam objek tersebut masuk kategori pelanggaran kode etik atau pidana pemilu.
“Kalau pelanggarannya kode etik, maka rekomendasi Bawaslu ke Gakumdu dan Menpan RB. Kalau pidana, jelas ke Gakumdu dan ditindaklanjuti kepolisian,” jelas Renuat.
Dirinya mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan upaya klarifikasi terhadap oknum pimpinan OPD, 4 kepala distrik, 1 kabid, dan 1 kepala kampung.
“Penelusuran sudah dilakukan dan kita sedang minta klarifikasi. Tunjukkan jari dan memberikan rekomendasi, apakah benar atau tidak? Kalau video dan menjadi tim pemenangan, itu sudah jelas,” tukas Ketua Bawaslu. [SDR-R1]




















