Manokwari, TP – Hingga triwulan kedua tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, belum membagikan daftar pelaksanaan anggaran (DPA) ke organisasi perangkat daerah.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoi mengatakan, masih dilakukan pergeseran anggaran sekaligus sinkronisasi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kita sedang penyesuaian, pergeseran anggaran dari efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelas Wondiwoi kepada wartawan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Senin (14/4/2025).
Dijelaskannya, ada sejumlah program dan pemotongan anggaran di beberapa OPD, seperti dana alokasi umum (DAU) SD dan DAU Pekerjaan Umum harus dilakukan pengurangan, karena sudah dilakukan pemotongan dari pemerintah pusat.
“Karena kalau kita berjalan dengan anggaran yang ada di APBD yang sudah ditetapkan, maka akan terjadi defisit di akhir tahun. Sehingga, kita harus lakukan penyesuaian, menyenangkan ada beberapa belanja yang tidak ada,” jelas Wondiwoi.
Lanjutnya, penyesuaian dan pergeseran serupa juga dilakukan terhadap dana alokasi khusus (DAK) dan Otonomi Khusus (Otsus).
“Efisiensi terpaksa dilakukan dimasing-masing OPD. Sementara ini, masih dilakukan perubahan RKPD di Bappeda,” ungkapnya.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari ini mengatakan, penyelesaian pergeseran anggaran dan pencetakan DPA diupayakan selesai di bulan April ini.
“Kita upayakan selesai di bulan ini karena sudah masuk dalam triwulan dua tahun anggaran 2025,” pungkas Wondiwoi. [SDR-R4]