Wajah Baru Diharapkan Berikan Angin Segar Pemerintahan
Manokwari, TP – Yohanis Mansim, salah satu keluarga pemilik wilayah adat lokasi perkantoran Gubernur Papua Barat di Distrik Arfai, Manokwari Selatan, menyatakan dukungannya atas langkah Gubernur Dominggus Mandacan yang melantik pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Menurut Mansim, reshuffle atau rotasi pejabat merupakan kewenangan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan.
Mansim mengungkapkan, sebagaimana diketahui Gubernur Mandacan telah melantik sebanyak 295 pejabat administrator dan pengawasan Pada Jumat (13/2/2026), dari ratusan pejabat yang diambil sumpah janjinya, banyak yang merupakan wajah baru.
“Salah satunya adalah pejabat dari Kabupaten Teluk Bintuni yang menduduki jabatan di Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. Dalam birokrasi harus ada regenerasi dan pengkaderan,” ucapnya melalui pesan singkat kepada Tabura Pos.
Mansim menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal wajar dan setiap orang harus belajar menerima. Ia yakin keputusan yang diambil kepala daerah telah melalui pertimbangan matang, demi kemajuan birokrasi dan penyegaran untuk melahirkan kabinet Pemprov Papua Barat yang maju, mandiri, dan bermartabat.
“Semua yang dilakukan adalah amanat Undang-Undang Sistem Aparatur Negara Sipil (UUS ASN). Tak ada langkah salah yang dilakukan gubernur, semuanya sesuai hikmat dan petunjuk Tuhan untuk anak-anak Papua khususnya anak Arfak. Kami tak membedakan suku, ras, adat, bahasa, dan agama,” tukasnya.
Menurutnya, keputusan gubernur bukan untuk mendikte program yang sudah ada, melainkan untuk menjaga dedikasi yang telah dilakukan pejabat lama. “Pejabat baru eselon 3 dan 4 tetap harus konsisten melaksanakan amanat untuk semua di Dinas Kesehatan. Mari kita bersatu untuk majukan program Papua Barat tahun 2026 dan 2030,” tandasnya. [BOM-R2]




















