Manokwari – Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menginventarisasi berbagai permasalahan pendidikan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melalui pertemuan dengan para kepala sekolah tingkat SD hingga SMA/SMK.
Pada pertemuan yang berlangsung di aula STIH Manokwari pada Senin, ia mengungkap sejumlah persoalan mulai dari keterbatasan kuota Program Indonesia Pintar (PIP), ketidaksinkronan data bantuan pendidikan, hingga keterbatasan guru tetap.
“Pertemuan dengan para kepala sekolah hari ini bertujuan untuk memetakan hambatan riil di lapangan,” kata dia.
Menurut dia, distribusi PIP belum mampu menjangkau seluruh siswa dari keluarga prasejahtera di wilayah tersebut, karena kuota terbatas serta ada perbedaan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Program bantuan pendidikan sangat penting, lanjut dia, namun implementasinya perlu diperkuat melalui sinkronisasi data agar penyaluran tepat sasaran, khususnya di daerah yang masuk kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
“Perlu ada kesesuaian dan pembaruan data calon penerima PIP yang sesuai dengan ketentuan. Masih banyak anak-anak di Manokwari yang belum menerima,” ucap Filep.
Selain masalah bantuan pendidikan, kata dia, kepala sekolah juga menyampaikan soal ketergantungan pada guru honorer akibat minimnya jumlah tenaga pengajar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keterbatasan tenaga guru ASN sangat berisiko terhadap keberlangsungan proses belajar dan mengajar apabila tidak diimbangi dengan dukungan pendanaan operasional sekolah yang memadai.
“Kebijakan pendidikan gratis harus diikuti dengan skema pembiayaan yang cukup, supaya sekolah mampu membayar guru honor atau tenaga pendidik non-ASN,” kata Filep.
Ia juga menyoroti proses serfikasi guru yang dinilai masih membebani tenaga pendidik dengan administrasi yang kompleks, sehingga berpotensi mengurangi fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Pemerintah Provinsi maupun kabupaten sudah semestinya, kata dia, melakukan evaluasi berkala guna mengukur perkembangan sektor pendidikan, terutama terkait distribusi bantuan, pemenuhan tenaga pendidik, dan anggaran operasional sekolah.
“Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten harus diperkuat lagi, supaya bisa mendeteksi permasalahan, sekaligus mencari jalan keluar yang baik,” ucap Filep.
Seluruh temuan dan masukan dari kepala sekolah, kata dia, akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPD RI untuk disampaikan kepada kementerian terkait sebagai bahan perbaikan kebijakan pendidikan nasional.
“Terutama untuk daerah-daerah 3T di Papua Barat dan Tanah Papua secara umum,” ucap Filep. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Risbiani Fardaniah/ANTARA]




















