Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pengembangan proyek hilirisasi Kelapa Sawit yang memanfaatkan lahan tidak produktif. Hal ini disampaikan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, di sela-sela Rapat Kerja Bupati se-Papua Barat di Manokwari, Kamis (16/4/2026).
Dijelaskan Samaun, saat ini pihaknya sedang mengembangkan perkebunan kelapa sawit di wilayah Distrik Bomberay dan Tomage dengan total luasan mencapai sekitar 16 ribu hektare. Lahan tersebut merupakan kawasan yang tergolong tandus dan tidak dapat dimanfaatkan untuk menanam komoditas pertanian lain, sehingga dioptimalkan untuk usaha perkebunan.
“Pengembangan perkebunan sawit ini merupakan bagian dari sembilan program strategis kami, yaitu ‘Fakfak Nyaman Investasi’,” ungkap Samaun.
Proyek ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan investor asal Korea Selatan. Pihak investor telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menyatakan kesanggupannya melakukan rekayasa lahan agar dapat diolah menjadi areal perkebunan yang produktif.
“Bahkan, sampel tanah dari lokasi sudah dikirim ke Korea dan Amerika Serikat untuk diteliti guna menemukan metode pengolahan yang tepat. Sementara itu, dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) juga sudah kami siapkan sebagai persyaratan utama pelaksanaan investasi,” tambahnya.
Skema pembiayaan proyek sepenuhnya ditanggung oleh pihak investor, namun dengan kesepakatan bahwa setelah beroperasi, perusahaan wajib memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai wujud pemberdayaan masyarakat.
Selain bertujuan memproduksi kelapa sawit, proyek ini juga direncanakan hingga tahap hilirisasi atau pengolahan produk turunan, agar nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dapat lebih besar dan dinikmati oleh masyarakat setempat.
Menurut perkiraan, pengembangan perkebunan ini dapat menyerap sekitar 2.000 hingga 2.500 tenaga kerja, sehingga diharapkan dapat membantu menekan angka pengangguran di daerah tersebut.
“Perlu diketahui, lahan yang digunakan merupakan Area Penggunaan Lain (APL) yang sudah dibebaskan pemerintah dan kini menjadi milik masyarakat adat. Kami juga telah menyelesaikan seluruh proses pelepasan hak adatnya,” pungkas Samaun. [FSM-R2]




















