Manokwari, TP – Kantor Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) Provinsi Papua Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat instansi strategis, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, TVRI Papua Barat, dan RRI Manokwari. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan keluarga berkualitas sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di wilayah ini.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Papua Barat, Philmona M. Yarollo, menyampaikan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program unggulan pusat yaitu Bangga Kencana, yang mencakup aspek kependudukan, pembangunan keluarga, hingga penanganan kondisi bencana.
“Kami bangga dapat bersinergi dengan berbagai instansi terkait. Kerja sama ini menjadi kunci agar setiap program yang kita canangkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Yarollo usai penandatanganan di Swiss Belhotel Manokwari.
Dalam kerja sama dengan Dinas Pendidikan, sejumlah program yang akan diimplementasikan antara lain Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) melalui program Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA). Selain itu juga ada program Siaga Kependudukan (SSK), percepatan penurunan stunting berbasis sekolah, serta integrasi layanan pendidikan dan pembangunan keluarga.
Sementara dengan Dinas Kesehatan, ruang lingkup kerja sama meliputi layanan Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan, layanan kesehatan lanjut usia atau Program SIDAYA, integrasi layanan kesehatan masyarakat, hingga pendampingan keluarga yang berisiko mengalami stunting.
Untuk memperluas jangkauan informasi dan edukasi kepada masyarakat, BKKBN juga menggandeng TVRI dan RRI sebagai mitra media. Diharapkan seluruh informasi terkait pentingnya membangun keluarga berkualitas dapat tersebar luas hingga ke pelosok daerah.
Peran Aktif Ayah Cegah Penyimpangan Perilaku
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menyambut baik program GATI dan SEBAYA. Ia menjelaskan bahwa konsep ini telah terbukti efektif dan pernah dijalankan saat Anies R. Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta.
“Intinya mengajak para ayah untuk lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak, mulai dari mengantarkan ke sekolah, hadir di hari pertama masuk sekolah, hingga menghadiri pengambilan rapor. Kehadiran sosok ayah sangat penting dalam membimbing anak,” ujarnya.
Menurut Dowansiba, peran aktif orang tua terutama ayah menjadi benteng utama agar anak tidak terjerumus pada pergaulan negatif atau menyimpang. Seringkali ditemukan kasus anak yang berpamitan ke sekolah, namun justru pergi ke tempat lain tanpa sepengetahuan keluarga.
“Kalau ada pengawasan dan pendampingan dari keluarga, anak akan tumbuh dengan arah yang jelas. Ini juga berkaitan dengan upaya mencegah stunting dan membentuk generasi yang berkarakter kuat,” tegasnya.
Usai penandatanganan PKS, Dinas Pendidikan akan segera menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota, untuk selanjutnya disosialisasikan ke setiap satuan pendidikan.
“Kita ingin menanamkan kesadaran bahwa anak tidak bisa dibiarkan tumbuh berkembang sendiri. Peran orang tua, khususnya ayah, harus hadir memberikan bimbingan dan dukungan penuh,” pungkas Dowansiba. [FSM-R2]




















