Manokwari, TP – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat melakukan perombakan strategi dalam penyaluran bantuan modal usaha melalui program unggulan Papua Barat Produktif. Jika sebelumnya bantuan diberikan secara perorangan, kini skema dialihkan dan difokuskan kepada kelompok usaha yang terorganisir, terutama yang bernaung di bawah lembaga keagamaan.
Kepala DKP Papua Barat, Origenes Ijie, menjelaskan perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program di masa lalu. Pemberian bantuan kepada individu dinilai kurang efektif, sulit dipantau perkembangannya, dan seringkali tidak berkelanjutan.
“Kami ubah pola ini agar pemanfaatan bantuan lebih terarah dan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Fokus kami sekarang adalah kelompok usaha yang memiliki struktur jelas, salah satunya yang berada di bawah binaan lembaga keagamaan,” ujar Ijie saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Sesuai tugas dan fungsi instansinya, program ini diarahkan khusus untuk mendorong produktivitas di sektor perikanan, baik usaha penangkapan maupun budidaya ikan. Bantuan yang diberikan berfungsi sebagai stimulan agar kelompok nelayan semakin mandiri dan mampu mengembangkan usahanya, sekaligus membantu sesama pelaku usaha di lingkungannya.
Keikutsertaan lembaga keagamaan dan tokoh agama dianggap menjadi solusi tepat untuk memastikan bantuan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pendeta, pengurus gereja, maupun pengurus masjid akan dilibatkan dalam proses pengawasan dan pendampingan.
“Logikanya sederhana. Jika ada umat yang menggunakan modal usaha tidak sesuai tujuan, maka kami akan berkoordinasi dan menegur tokoh agama pembinanya. Dengan begitu, diharapkan mereka akan lebih memperhatikan dan mengarahkan umatnya agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan usaha,” tegasnya.
Sebagai contoh penerapan skema ini, DKP telah menyalurkan bantuan kepada kelompok nelayan binaan Klasis GKI di Teluk Wondama. Di Manokwari, bantuan diberikan kepada kelompok usaha di bawah binaan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, dan pola serupa juga diterapkan di wilayah Teluk Bintuni.
Menurut Ijie, keunggulan skema ini adalah kemudahan dalam melakukan pengawasan dan evaluasi. Apabila ditemukan ketidakberesan, pihaknya dapat segera berkomunikasi dengan pengurus lembaga keagamaan setempat.
“Kelompok binaan lembaga keagamaan ini sudah memiliki struktur organisasi dan legalitas yang jelas. Jadi pengelolaannya lebih rapi dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami yakin cara ini akan jauh lebih efektif dibandingkan bantuan secara individu,” pungkasnya. [FSM-R2]




















