Manokwari, TP – Pembentukan Badan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari sudah diselesaikan, tinggal proses pembangunan gedungnya.
Kepala Kelurahan Amban, Alhen Sorbu, S.STP mengaku, badan pengurus sudah terbentuk, terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan para anggota.
Dikatakannya, saat ini mereka sementara memakai rumah milik salah satu anggota di Amban untuk menjalankan program KDMP.
“Pembangunan gedung KDMP masih terkendala karena belum ada lahan yang strategis untuk pendirian KDMP, sehingga pembangunannya belum berjalan,” terang Sorbu yang ditemui Tabura Pos di kantornya, Senin (4/5/2026).
Ia menyebutkan, tanah yang sekarang dipakai untuk mendirikan gedung KDMP sementara adalah tanah milik masyarakat adat, sehingga pemerintah setidaknya menyiapkan dana untuk pembebasan tanah adat milik warga di Amban.
“Kita sudah berusaha menyurat ke pemda terkait lahan yang akan dibangun KDMP di Kelurahan Amban, tetapi sejauh ini belum ada tindak lanjut terkait penyediaan lahan,” ujar Sorbu.
Diakuinya, pihak Kelurahan Amban sudah beberapa kali bertemu pemilik hak wilayah di sekitar Amban terkait lahan untuk dipakai membangun gedung KDMP, dimana mereka sangat siap jika lahannya dipakai pemerintah untuk membangun gedung KDMP.
Dikatakan Sorbu, pihak Kelurahan Amban tak mempunyai dana untuk pembebasan lahan milik warga, sementara program KDMP merupakan program Pemerintah Pusat dan semua langsung ditangani Pemerintah Pusat. “Kita di daerah hanya diminta siapkan lahan,” katanya.
Selain itu, ungkap Sorbu, pihaknya juga dihadapkan dengan persoalan lain, yakni sudah dibangunnya gedung KDMP yang sementara dikerjakan di Kampung Insifuri.
“Kita sejauh ini belum tahu pasti dengan sudah dibangunnya gedung Koperasi Desa Merah Putih di kampung tersebut,” ungkapnya.
Sebab, kata Sorbu, pihak Kelurahan Amban belum tahu pasti, apakah bangunan yang sudah berdiri itu nanti dipakai pengurus KDMP di Kelurahan Amban atau pengurus KDMP dari kelurahan lain.
“Waktu itu ada anggota Babinsa yang datang koordinasi dengan kami di Kelurahan Amban terkait pembangunan KDMP, tetapi kendala dan persoalan yang dihadapi terkait biaya pembebasan lahan untuk mendirikan gedung KDMP,” papar Sorbu.
Diakuinya, Kampung Insifuri masih masuk dalam wilayah administrasi Kelurahan Amban, tetapi sejak awal pembangunan gedung di Kampung Insifuri, belum ada pihak terkait atau yang menangani proyek tersebut melapor ke Kelurahan Amban.
“Sehingga, kami belum tahu persis kejelasan gedung KDMP yang dibangun tersebut, nantinya seperti apa,” ujar Sorbu.
Untuk itu, Kepala Kelurahan Amban berharap pihak yang membangun gedung KDMP di Kampung Insifuri bisa datang untuk memberi penjelasan agar di kemudian hari tidak menjadi persoalan. [CR18-R1]




















