Manokwari, TP – Beredar video di media sosial (medsos) Facebook tentang adanya penemuan mayat seorang pria yang disebut seorang penambang emas ilegal di wilayah Waserawi dan ditemukan di Sungai Wariori.
Seperti diketahui, pada Desember 2025, para pemilik hak ulayat dan pemodal tambang telah menandatangani kesepakatan di Kantor Bupati Manokwari untuk menghentikan aktivitas penambangan sampai ada izin resmi pengelolaan tambang rakyat.
Terkait dengan hal ini, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, dirinya baru menerima informasi tersebut dan tidak tahu pasti terkait aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.
Namun, ia mengaku akan menugaskan tim ke lapangan untuk melihat secara langsung. “Belum kita tahu. Kita akan cek lagi dulu ke lapangan,” jawab Bupati dengan singkat ketika ditemui para wartawan di Kantor Bupati Manokwari, Senin (4/5/2026).
Secara terpisah, Kepala Kantor SAR Manokwari, Yefri Sabaruddin mengatakan, tidak ada laporan resmi yang masuk untuk permintaan pencarian dan pertolongan terhadap korban akibat aktivitas penambangan emas illegal di Waserawi.
Dijelaskan Sabaruddin, dirinya hanya mendapat informasi dari medsos dan pesan WhatsApp dari warga yang bersifat mempertanyakan kejelasan video tersebut.
“Karena tidak ada laporan, maka saya telepon anggota saya ke Com-Center SAR Manokwari, tolong ditanyakan ke Polsek Masni. Dicek ke sana, memang ada satu korban yang katanya ditemukan di Sungai Waserawi,” ungkap Sabaruddin kepada para wartawan di kantornya, kemarin.
Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara pasti, apakah korban adalah pekerja tambang emas ilegal. Sebab, kata dia, sejumlah tokoh masyarakat di daerah tersebut, ketika ditanya, menjawab tidak ada anggota keluarganya yang hilang.
Menurut para tokoh masyarakat di sana, tambah Sabaruddin, yang banyak hanyut adalah alat berat (excavator) yang sudah rusak dan di Facebook hanya 1 korban yang kelihatan.
“Setelah dicari tahu, satu korban meninggal dunia, katanya berasal dari Nabire dan sudah dipulangkan ke Nabire. Jenazah itu bukan dievakuasi oleh SAR Manokwari,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pada tupoksinya, Kantor SAR Manokwari hanya melakukan pencarian dan pertolongan jika dibutuhkan berdasarkan laporan yang masuk.
Sedangkan perihal aktivitas tambang emas ilegal di Waserawi, tegas Sabaruddin, apakah masih beroperasi atau tidak, bukan ranah dari Kantor SAR Manokwari.
“Kita hanya berusaha menolong supaya kita bisa dapat hidup, tapi selama dua tahun saya di sini, selalu dapat laporan sudah terjadi lama baru dilaporkan,” pungkas Sabaruddin. [SDR-R1]




















