• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Golkar dan PKB Belum Serahkan LKPj Hibah Parpol 2025, Batas Waktu Hingga 4 Juni

AdminTabura by AdminTabura
28/05/2026
in POLHUKRIM
0
Golkar dan PKB Belum Serahkan LKPj Hibah Parpol 2025, Batas Waktu Hingga 4 Juni

Kepala Kesbangpol Papua Barat, Reinhard C. Maniagasi

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari,TP – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat telah mengirimkan surat teguran kepada seluruh penerima dana hibah daerah, baik dari kalangan lembaga yayasan maupun partai politik, agar segera menyusun dan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penggunaan (LKPj) anggaran tahun 2025.

Kepala Kesbangpol Papua Barat, Reinhard C. Maniagasi, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat dua partai politik yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun anggaran 2025.

Pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat telah menyusun rencana tindak lanjut atau action plan, dengan menetapkan batas akhir penyerahan laporan pada 4 Juni mendatang, baik bagi partai politik maupun organisasi kemasyarakatan penerima dana hibah.

“Kami akan kembali menjalin komunikasi dengan para penerima manfaat agar segera menyerahkan laporan atau melakukan perbaikan atas catatan hasil pemeriksaan BPK RI,” ujar Maniagasi di Ruang Terbuka Hijau, Borarsi, Manokwari, Kamis (28/5/2026).

Dijelaskannya, dua partai politik yang belum menyetor laporan tersebut adalah Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berdasarkan informasi yang diterima, dokumen laporan kedua partai tersebut sebenarnya sudah siap dan rencananya akan diserahkan pada 2 Juni mendatang melalui Inspektorat Daerah.

“Berdasarkan komunikasi kami, laporannya sudah disiapkan dan rencananya diserahkan pada 2 Juni lewat Inspektorat Papua Barat,” ungkapnya.

Rencana tindak lanjut yang ditetapkan Gubernur Papua Barat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mulai diberlakukan pada 2 Juni. Oleh karena itu, para penerima hibah diimbau untuk segera melunasi kewajiban pelaporannya.

Pihaknya menegaskan, ormas maupun partai politik yang lalai menyerahkan laporan akan dicatat sebagai mitra yang tidak patuh, sehingga berisiko tidak lagi mendapatkan dukungan dana hibah pada tahun-tahun berikutnya.

“Harapan kami, LKPj 2025 segera diserahkan. Jangan sampai dana tersebut harus dikembalikan ke kas daerah, atau bahkan berujung pada proses hukum bersama Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Sementara itu, terkait penyaluran hibah parpol tahun anggaran 2026, Maniagasi menyebutkan saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan permohonan pencairan dari masing-masing partai. Hingga kini, belum ada satu pun partai yang mengajukan berkas permohonan.

Perubahan sistem penyaluran juga diterapkan tahun ini. Jika sebelumnya dilakukan secara kolektif, maka mulai tahun ini setiap partai harus mengusulkan sendiri rencana kerja dan kegiatannya. Setelah mendapat arahan pimpinan, administrasi pencairan akan segera diproses.

“Sistemnya sudah berubah, tidak lagi kolektif. Setiap partai harus mengusulkan agenda kerjanya masing-masing. Setelah ada petunjuk pimpinan, kami langsung proses,” pungkasnya.[FSM-R2]

Previous Post

101 Pelajar SMA/SMK Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Papua Barat 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!