Manokwari, TP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Papua Barat, Selasa (2/6/2026).
BPK mengapresiasi dan berterima kasih terhadap Ketua DPRD, Bupati Manokwari Selatan dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pemeriksaan.
Kepala Bidang Pemeriksaan, BPK Perwakilan Papua Barat, Ahmad Purwanto menjelaskan, BPK melakukan pemeriksaan yang bertujuan untuk memberi opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan 4 kriteria utama, yaitu: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (full disclosure), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Catatan pemeriksaan dan perolehan opini pemeriksaan keuangan ini, pada dasarnya tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud). Namun jika dalam prosesnya ditemukan kecurangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan daerah, BPK akan menindaklanjutinya melalui pemeriksaan investigatif,” jelas Ahmad dalam siaran persnya, Selasa (2/6/2026).
Ia mengungkapkan, meski Pemkab Mansel sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kualitas tata kelola keuangannya, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih ada beberapa permasalahan yang berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Atas dasar tingkat materialitas permasalahan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk LKPD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2025,” jelas Purwanto.
BPK juga memberikan sejumlah langkah strategis menuju perbaikan untuk mengatasi permasalahan yang ada dan mengembalikan performa tata kelola keuangan ke jalur terbaik, dimana BPK mengajak seluruh jajaran Pemkab Mansel untuk segera melakukan langkah-langkah akselerasi, yakni pertama, meningkatkan disiplin dan akuntabilitas setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Setiap ASN harus menanamkan pentingnya disiplin kerja dan bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan serta keputusan yang diambil,” harap Purwanto.
Kedua, menguatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI), melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh pada SPI demi meminimalisasi resiko penyimpangan maupun kesalahan administratif dalam pengelolaan keuangan.
Ketiga, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan bagi pegawai, karena SDM yang kompeten adalah kunci utama keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
Keempat, memperkuat koordinasi dan kerja sama membangun sinergi yang lebih solid antar-perangkat daerah guna memastikan efektivitas dan sinkronisasi pengelolaan anggaran.
“Melalui komitmen yang kuat dan tindak lanjut yang nyata terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan ini, BPK optimis Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan akan mampu mengatasi kendala yang ada dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa yang akan datang,” tutup Purwanto. [*SDR-R1]




















