Bekerja Selama 60 Hari, Akan Panggil OPD Terkait
Manokwari, TP – Dewan Perwakilan Daerah Papua Barat [DPR-PB] secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia [LHP BPK RI], atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Panja ini diberi mandat penuh untuk mengkaji dan menindaklanjuti catatan serta temuan yang memerlukan perhatian mendesak sebagaimana isi dokumen LHP BPK RI yang telah diserahkan kepada Pemprov Papua Barat, belum lama ini.
Sekretaris DPR Papua Barat Hendra M. Fatubun membenarkan pembentukan Panja yang diketuai Ferry Auparay tersebut. “Saat ini Panja sedang bekerja dan prosesnya berlangsung sekitar 60 hari. Nanti hasilnya akan disampaikan berupa rekomendasi kepada Pemprov dalam Rapat Paripurna,” jelasnya di Kantor Gubernur, Selasa (7/7/2026).
Panja tidak hanya menelaah aspek administratif, tetapi juga akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi objek temuan BPK untuk mendapatkan penjelasan rinci.
DPR Papua Barat kini juga tengah memfokuskan agenda pengawasan masing-masing komisi, mulai dari penyerapan anggaran hingga persiapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026.
“Pengawasan komisi ini akan berfokus pada penyerapan anggaran hingga persiapan pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2026,” tandas Fatubun. [FSM-R2]




















