Mulai Terima Gaji 1 Agustus 2026
Manokwari, TP – Sebanyak 1.299 tenaga honorer resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2021. Serah terima SK dilakukan langsung Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam apel gabungan di halaman Kantor Gubernur, Selasa (7/7/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.002 orang adalah CPNS dan 297 orang PPPK. Gubernur menginstruksikan seluruh penerima SK segera melapor ke Organisasi Perangkat Daerah masing-masing. “Tunjukkan kinerja terbaik dan berikan pelayanan prima bagi masyarakat Papua Barat. Nomor Induk Pegawai sudah ditetapkan terhitung 1 Juli 2026,” ujarnya.
Mandacan mengungkapkan perjuangan pengangkatan ini tidak mudah. Usulan tahun 2013–2015 sempat terhambat karena penerapan sistem seleksi CAT nasional, sehingga Pemprov memperjuangkan jalur formasi baru dengan afirmasi bagi putra daerah. Sebelumnya, pada tahun 2020 telah diangkat 1.283 tenaga dengan komposisi 80 persen Orang Asli Papua dan 20 persen non-OAP.
“Kami terus berjuang menambah kuota agar lebih banyak OAP berkesempatan menjadi ASN, bahkan saat itu saya menemui langsung massa demonstran demi memperjuangkan tambahan formasi,” kenangnya.
Pihaknya memastikan gaji akan mulai cair pada 1 Agustus 2026 dan meminta BKD serta BPKAD segera menyelesaikan administrasi. Gubernur juga mengingatkan batas belanja pegawai maksimal 30 persen APBD agar keberlanjutan pembiayaan tetap terjaga.
“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, biarkan kinerja kalian yang menjadi bukti pengabdian,” pesannya.[FSM-R2]




















