• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Tanah Bagian Identitas Orang Papua, Gubernur: Pengakuan Adat dan Negara Harus Beriringan

AdminTabura by AdminTabura
23/07/2026
in PAPUA BARAT
0
Tanah Bagian Identitas Orang Papua, Gubernur: Pengakuan Adat dan Negara Harus Beriringan

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat membuka rapat koordinasi awal gugus tugas reforma agrarian di Papua Barat, Kamis (23/7). IST

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan reforma agrarian di wilayah ini harus menghormati hak masyarakat hukum adat sekaligus memberikan kepastian hukum guna mencegah sengketa yang menghambat pembangunan. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Papua Barat 2026 di Kantor Gubernur, Kamis (23/7).

Bagi orang Papua, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan identitas, sumber kehidupan, dan warisan leluhur. Oleh karena itu, pelaksanaannya memerlukan pendekatan khusus yang menempatkan hak ulayat selaras dengan ketentuan hukum nasional.

Gubernur menyoroti maraknya sengketa lahan yang bermula dari klaim baru atas tanah yang sebelumnya telah dilepaskan secara adat demi kepentingan umum. “Kita sudah membayar ganti untung, namun masih muncul kelompok lain yang mengaku pemilik. Pemerintah terpaksa membayar berulang kali, hal ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia mengusulkan pembentukan tim khusus guna menelusuri dokumen pelepasan hak ulayat, sehingga setiap tanah bersertifikat memiliki bukti pelepasan adat yang sah. Pengakuan hak adat dan negara harus berjalan beriringan agar tercipta kepastian hukum.

Pelaksanaan reforma agrarian merujuk pada Perpres No 62 Tahun 2023 yang meliputi penataan aset lewat pemberian sertifikat, serta penataan akses lewat dukungan infrastruktur, permodalan, dan pendampingan agar tanah dimanfaatkan secara produktif. Rapat ini diharapkan merumuskan solusi terukur demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. [FSM-R2]

Previous Post

Perkuat Harmoni, Kesbangpol Papua Barat Gelar Agenda Toleransi Sasar Generasi Muda

Next Post

Empat Kabupaten Absen Kirim Paskibra, Eksekutif dan Legislatif Papua Barat Angkat Bicara

Next Post
Empat Kabupaten Absen Kirim Paskibra, Eksekutif dan Legislatif Papua Barat Angkat Bicara

Empat Kabupaten Absen Kirim Paskibra, Eksekutif dan Legislatif Papua Barat Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!