Manokwari, TP — Anggota DPR Papua Barat Saleh Siknun mendesak penghentian operasional PT SAPB di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Desakan ini menyusul hasil uji laboratorium Pusarpedal yang membuktikan perusahaan yang tak berizin tersebut mencemari sungai dengan limbah kimia hasil ekstraksi kayu akar kuning.
Siknun menegaskan perlu langkah tegas dari dinas teknis, Gakkum, aparat penegak hukum, hingga masyarakat adat. Jika perusahaan tetap beraktivitas meski sudah ada langkah awal penindakan, patut dipertanyakan:
“Apakah keberanian ini dari mereka sendiri atau ada kekuatan lain di belakang? Kalau ada ‘bekingan’, harus ditelusuri, bukan dibiarkan,” ujarnya di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (31/8/2026).
Ia mengingatkan dampak limbah tidak main-main: merusak unsur hara tanah, mencemari sungai hingga ke laut, dan mengganggu ekosistem secara menyeluruh. Oleh karena itu, operasional harus dihentikan sampai perusahaan memenuhi syarat administrasi dan kajian lingkungan yang sah.
Hingga saat ini belum ada laporan resmi dinas teknis ke DPR Papua Barat. Siknun meminta komisi teknis segera memanggil dinas terkait dan Gakkum untuk klarifikasi. “Perlu kolaborasi menghentikan aktivitas ini sebelum dampak meluas. Perusahaan ini sudah beroperasi sejak 2024,” tandasnya. [FSM-R2]










