• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, September 1, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM PARLEMENTARIA

Diduga Cemari Sungai Masni, Saleh Siknun Desak Hentikan Total Operasional PT SAPB

AdminTabura by AdminTabura
01/09/2026
in PARLEMENTARIA
0
Diduga Cemari Sungai Masni, Saleh Siknun Desak Hentikan Total Operasional PT SAPB

Anggota DPR Papua Barat, Saleh Siknun.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP — Anggota DPR Papua Barat Saleh Siknun mendesak penghentian  operasional PT SAPB di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Desakan ini menyusul hasil uji laboratorium Pusarpedal yang membuktikan perusahaan yang tak berizin tersebut mencemari sungai dengan limbah kimia hasil ekstraksi kayu akar kuning.

Siknun menegaskan perlu langkah tegas dari dinas teknis, Gakkum, aparat penegak hukum, hingga masyarakat adat. Jika perusahaan tetap beraktivitas meski sudah ada langkah awal penindakan, patut dipertanyakan:

“Apakah keberanian ini dari mereka sendiri atau ada kekuatan lain di belakang? Kalau ada ‘bekingan’, harus ditelusuri, bukan dibiarkan,” ujarnya di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (31/8/2026).

Ia mengingatkan dampak limbah tidak main-main: merusak unsur hara tanah, mencemari sungai hingga ke laut, dan mengganggu ekosistem secara menyeluruh. Oleh karena itu, operasional harus dihentikan sampai perusahaan memenuhi syarat administrasi dan kajian lingkungan yang sah.

Hingga saat ini belum ada laporan resmi dinas teknis ke DPR Papua Barat. Siknun meminta komisi teknis segera memanggil dinas terkait dan Gakkum untuk klarifikasi. “Perlu kolaborasi menghentikan aktivitas ini sebelum dampak meluas. Perusahaan ini sudah beroperasi sejak 2024,” tandasnya. [FSM-R2]

Previous Post

Satgas Karhutla Teluk Bintuni Salurkan Air Bersih ke Kampung Terdampak Kekeringan

Next Post

Dua Bulan, 12 Nyawa Melayang di Jalan Manokwari, Ini Penyebabnya

Next Post
Dua Bulan, 12 Nyawa Melayang di Jalan Manokwari, Ini Penyebabnya

Dua Bulan, 12 Nyawa Melayang di Jalan Manokwari, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!