Manokwari, TP — Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polresta Manokwari menunjukkan tren mengkhawatirkan. Selama Juli–Agustus 2026, tercatat 12 orang meninggal dunia, enam jiwa setiap bulan, akibat kecelakaan yang menimpa pengendara maupun pejalan kaki.
Kasatlantas Polresta Manokwari, AKP Maulidi Prawira Husin, S.Tr.K., menyampaikan tiga perempat kasus disebabkan pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Prawira menyebutkan, seperempat sisanya akibat kelalaian, seperti mengendarai sambil bermain ponsel dan tidak menggunakan helm. Kondisi ruas jalan yang relatif sempit untuk tingkat provinsi juga turut menjadi faktor pemicu.
“Contohnya, tadi malam ada kecelakaan berakibat fatal karena pengendara sambil main HP. Di SP 4 juga, berkendara sambil main ponsel dengan kecepatan 60 km/jam, menabrak warga yang sedang berjalan hingga meninggal,” ungkap Kasat, Selasa (1/9/2026).
Satlantas terus melakukan sosialisasi dan penertiban kelengkapan berkendara untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas. “Kita tidak bisa menyalahkan pelegalan miras semata. Semua kembali pada kesadaran masyarakat. Kalau minum, jangan berkendara. Dan pakailah helm — terlihat sepele, tetapi saat kecelakaan terjadi, helm melindungi nyawa,” imbau Maulidi.
Pihaknya menegaskan, jika kecelakaan sudah menelan korban jiwa, kerugian yang ditanggung adalah masyarakat sendiri. Kesadaran dan kedisiplinan tetap menjadi kunci keselamatan di jalan raya. [SDR-R2]










