• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Warga Warpramasi Resah Pelegalan Minol: Masyarakat Terbeban Dampak Negatif

AdminTabura by AdminTabura
03/09/2026
in MANOKWARI
0
Warga Warpramasi Resah Pelegalan Minol:  Masyarakat Terbeban Dampak Negatif

Hearing terkait dampak pelegalan minuman beralkohol di Warpramasi di Gedung DPRK Manokwari, Kamis (3/9/2026).Foto: TP/SDR

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP  — Masyarakat di wilayah Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey (Warpramasi) Kabupaten Manokwari semakin resah dengan dampak pelegalan minuman beralkohol (Minol). Pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi warga, justru dampak buruknya yang lebih terasa.

Keresahan itu disampaikan tiga anggota DPRK Manokwari dapil Warpramasi yakni, Siswanto, Samsul Hadi, dan Yusak S. Sayori, saat  dalam hearing bersama pemerintah daerah Manokwari, Kamis (3/9/2026).

Siswanto mengungkapkan, outlet minol di Warpramasi semakin menjamur, bahkan pelajar SMP yang notabene masih di bawah umur sudah dengan mudah memperolehnya. “Dalam pertemuan ini  kamu tidak minta perda dicabut. Tetapi, bagaimana solusinya, kerjasamanya, evaluasinya untuk menertibkan yang sudah terjadi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” kata Siswanto.

Siswanto mengungkapkan, aliansi masyarakat di Warpramasi sudah berencana membuat gerakan untuk menutup outlet minol yang ada di sana. Namun, masih menahan diri karena tentunya ada outlet yang legal. “Tentu bukan tindakan anarkis yang dibutuhkan. Tapi solusi konkretnya bagaimana pengawasan dan pengendalian bisa dijalankan,” pungkasnya.

Samsul Hadi menambahkan, masyarakat Warpramasi selalu melontarkan pernyataan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) hanya dirasakan oleh pemerintah daerah dan DPRK Manokwari. Sedangkan, masyarakat hanya dapat dampak buruknya mulai dari selalu bertemu orang mabuk, tabrakan, maupun pemalangan.

Ia meminta pemerintah daerah tenggakkan aturan pengawasan pengendalian yang sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol.

“Awalnya kami sangat antusias karena dapat menghasilkan PAD. Tapi lambat laun dampaknya negatifnya lebih besar.  Masyarakat bilang PAD hanya untuk pemerintah daerah dan DPRK, sedangkan kontribusi pembangunan yang dirasakan masyarakat secara langsung tidak ada,” ungkapnya.

Anggota, Yusak Y. Sayori mengungkapkan, aliansi masyarakat di Warpramasi pertanyakan outlet minol yang legal. Sehingga outlet yang ilegal bisa ditertibkan. Dikhawatirkan, lemahnya pengadilan dan pengawasan membuat kebocoran PAD sehingga target awal disepakatinya perda dapat tercapai.

“Kita setiap hari bertemu dengan masyarakat. Kita perlu tahu berapa banyak outlet di Warpramasi berapa banyak, sehingga kita bisa membantu untuk menertibkan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Manokwari, Yan Ayomi menyampaikan bahwa hanya ada sembilan outlet minol resmi di Warpramasi. Ia menyampaikan apresiasi anggota DPRK Manokwari khusus dapil 3 dan 4 atas masukan, saran, dan atensi terhadap perjalanan pelegalan minol khusus di Warpramasi guna perbaikan kedepan.

Ayomi manyampaikan akan menindaklanjuti atensi tersebut dengan menggelar rapat bersama Tim Terpadu dan melaksanakan inspeksi mendadak ke Warpramasi guna penertiban outlet-outlet yang masih ilegal.

Adapun 9 outlet minol legal di daerah Warpramasi yaitu: Dingin SP 4, Koko 82, Toko Ismi, Sakura Garden, Chindo 72, Rasa Makmur, Jentak Prafi, Cece 87, dan Dingin 77.  Dari 9 outlet tersebut memberikan kontribusi pajak sekitar Rp297 juta. [SDR-R2]

Previous Post

Kantah Manokwari Terima Kunjungan ORI Papua Barat

Next Post

Satgas Terpadu Minol Belum Berjalan Maksimal, DPRK Manokwari Desak Tegakkan Pengawasan

Next Post
Satgas Terpadu Minol Belum Berjalan Maksimal, DPRK Manokwari Desak Tegakkan Pengawasan

Satgas Terpadu Minol Belum Berjalan Maksimal, DPRK Manokwari Desak Tegakkan Pengawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!