Manokwari, TP – Pintu gerbang Fakultas Kehutanan (Fahutan) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Papua kembali dipalang dan disegel oleh pemilik hak ulayat, Senin (5/10/2026) pukul 14.30 WIT.
Seluruh aktivitas perkuliahan dihentikan sementara. Suasana sempat memanas, nyaris terjadi bentrok fisik antara mahasiswa dan massa, sebelum akhirnya dapat diredam.
Ketegangan memuncak saat massa menebang pohon endemik langka Palem Areca Mandacanii (Pinang Mandacan) untuk dijadikan sarana palang gerbang. Penebangan tanaman khas Papua itu memicu protes keras dari kalangan mahasiswa.
Ini adalah aksi kedua setelah pemalangan sebelumnya pada 31 Agustus lalu. Palang sempat dibuka karena tuntutan ganti rugi lahan sedang berproses di Pengadilan Negeri Manokwari. Kini palang ditutup kembali karena pihak pemilik merasa diabaikan, permohonan dialog langsung dengan Rektor Unipa tidak disanggupi.
Dijadwalkan Selasa (6/10/2026), perwakilan pemilik hak ulayat akan menggelar audiensi dengan Rektor Unipa guna menuntaskan persoalan ganti rugi lahan tersebut. [FSM-R2]










