Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang optimal di sektor pertanian, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan yang bersentuhan langsung dengan petani melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Forum Komunikasi Publik yang dipusatkan di Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua Barat di Andai, Rabu, (28/10/2026).
Pada kesempatan itu, Atkana mengungkapkan, pihaknya mendapat respon tentang keluhan masyarakat petani di wilayah Prafi yang mana hilirisasi air dari waduk atau bendungan hingga kini di palang.
Aksi pemalangam tersebut, lanjut Aktana, dilakukan oleh masyarakat adat yang mengklaim wilayah tersebut merupakan hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi.
“Akibatnya, petani padi sawah mengalami kekeringan akibat sawahnya tidak di aliri air dengan baik. Bagi kami persoalan ini sangat serius dan perlu segera disikapi pemerintah, baik pemerintak kabupaten (Pemkab) maupun pemerintah provinsi (pemprov),” kata Atkana kepada Tabura Pos melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, penyelesaian persoalan ini tidak hanya menjadi menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan semangat ASTA CITA kedua dari Presiden Prabowo Subianto yakni, Mewujudkan Swasembada atau kemandirian pangan, energi dan air.
“Karena pangan adalah kebutuhan dasar selain Sandang dan Papan, sehingga perlu menjadi prioritas bagi setiap penyelenggara layanan publik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya,” tandas Aktana. [FSM-R2]










