• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Peserta Pemilu 2024 Diingatkan Budaya Tertib Lalu Lintas

TaburaPos by TaburaPos
13/01/2024
in POLHUKRIM
0
Peserta Pemilu 2024 Diingatkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Kasat Lantas Polresta Manokwari, AKP Subhan S. Ohoimas

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Kasat Lantas Polresta Manokwari, AKP Subhan S. Ohoimas mengingatkan simpatisan partai politik (parpol) dan pendukung peserta Pemilu 2024 menerapkan budaya tertib lalu lintas saat kampanye terbuka nanti.

Ia menjelaskan, kampanye terbuka direncanakan pada 21 Januari 2024, dengan artian, masih ada waktu semua pihak menyiapkan segalanya, termasuk petugas kepolisian.

Dikatakannya, sekarang petugas Satlantas terus memberikan sosialisasi terhadap masyarakat bahwa saat kampanye terbuka, harus dibarengi disiplin berlalu lintas.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar meminimalisir kecelakaan lalu lintas, karena seperti diketahui, kecelakaan diawali adanya pelanggaran.

“Pesan kami euphoria menyambut pesta demokrasi harus dibarengi budaya tertib berlalu lintas,” pinta Ohoimas kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Jumat (12/1).

Dirincikan Kasat Lantas, untuk pelaksanaan kampanye terbuka, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi perhatian dan itu sudah disampaikan secara terbuka melalui spanduk maupun langsung di lapangan.

Berdasarkan catatan, 8 pelanggaran, yaitu: pengendara kendaraan bermotor roda dua tidak memakai helm, pengendara kendaraan bermotor roda dua yang berboncengan lebih dari satu, pengendara yang memakai knalpot brong atau racing, dan tidak melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor, seperti TNKB, spion, dan lampu.

Selanjutnya, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol atau mabuk, pengendara kendaraan bermotor yang tidak membawa SIM dan STNK, dan kendaraan angkutan barang atau truk yang dipakai untuk mengangkut manusia.

“Ada 8 pelanggaran yang sudah kita sampaikan secara terbuka dan sosialisasikan secara langsung,” kata Ohoimas. [AND-R1]

Previous Post

Salma Terus Berjuang Mencari Keadilan untuk Anaknya, Alan

Next Post

Petugas Satlantas Polresta Manokwari Gencarkan BLP

Next Post
Peserta Pemilu 2024 Diingatkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Petugas Satlantas Polresta Manokwari Gencarkan BLP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!