Manokwari, TP – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohannes Akwan, melontarkan kritik keras atas lambannya penanganan kasus tambang ilegal di wilayah perbatasan Manokwari Selatan (Mansel) dan Teluk Bintuni.
Akwan menilai, hingga kini publik belum melihat perkembangan signifikan dalam proses hukum, meski aktivitas tersebut jelas merusak lingkungan hutan.
“Ini bukan pelanggaran ringan, tapi kejahatan serius terhadap alam. Kalau aparat lambat bertindak, patut dipertanyakan komitmennya,” tegas Akwan dalam rilis pers yang diterima, Sabtu (11/4).
Sikap lamban dan minimnya transparansi dinilai memunculkan kecurigaan di masyarakat. YLBH meminta Polda Papua Barat bersikap tegas dan tidak tebang pilih, serta berani mengungkap siapa saja yang berada di balik praktik tersebut, termasuk para pemodal besar.
“Jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya, harus diproses dan ditetapkan sebagai tersangka,” pintanya.
Akwan juga menekankan agar seluruh alat berat yang digunakan segera disita sebagai barang bukti, bukan dibiarkan begitu saja.
“Alat itu bukti nyata kejahatan. Negara harus hadir, memberi efek jera, dan tidak boleh kalah oleh kepentingan sesaat,” tandasnya.
Kasus ini dinilai menjadi ujian kredibilitas penegak hukum, di mana masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar penyelidikan tanpa kejelasan.
[*FSM-R2]




















