Manokwari, TP – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari dan surat kabar Harian Pagi Tabura Pos menjalin kerja sama, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tentang Publikasi Informasi dan Layanan Hukum Pengadilan Negeri Manokwari Kelas IA, di PN Manokwari, Kamis, 6 Agustus 2026.
MoU tersebut ditandatangani Ketua PN Manokwari, Mahendrasmara Purnamajati, SH, MH didampingi panitera muda perdata, Agus Iriana dengan Pemimpin Perusahaan PT Koran Papua/Tabura Pos, Roy M. Sibarani didampingi Pemimpin Redaksi Tabura Pos, Henry Victor S.
Maksud dari nota kesepahaman ini sebagai landasan hukum kerja sama bagi para pihak dalam rangka efektivitas penyampaian informasi publik, transparansi penegakan hukum serta kelancaran pemanggilan persidangan di PN Manokwari.
Sedangkan tujuannya, mengoptimalkan pemberitaan kegiatan resmi dan program inovasi PN Manokwari terhadap masyarakat luas serta melaksanakan pemanggilan persidangan dan pemberitahuan putusan melalui media massa cetak/elektronik bagi pihak tergugat atau termohon yang tidak diketahui alamat tempat tinggalnya secara jelas serta mengumumkan lelang objek perkara eksekusi sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai bentuk-bentuk layanan hukum, hak-hak pencari keadilan serta akses keadilan (access to justice) di wilayah hukum PN Manokwari.
Sementara ruang lingkup dari MoU ini terdiri dari, pertama, publikasi kegiatan resmi yang terdiri dari pemberitaan mengenai agenda kerja, acara pimpinan, pencapaian kinerja, pembangunan Zona Integritas (ZI) serta inovasi pelayanan publik PN Manokwari.
Kedua, panggilan sidang (panggilan umum), pemberitahuan putusan dan pengumuman lelang objek perkara eksekus serta ketiga, sosialisasi layanan hukum, diantaranya penyebarluasan informasi terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum), layanan perkara elektronik (e-Court), transparansi biaya perkara serta program kemudahan layanan hukum lainnya bagi masyarakat.
Roy Sibarani mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini, dimana kerja sama menjadi yang ketiga setelah menjalin kerja sama dengan Kominfo dan BPN untuk membangun komunikasi dua arah dengan publik. “Kami berkomitmen untuk membangun komunikasi dua arah dan menjembatani PN Manokwari dan publik. Semoga amanah bisa kami laksanakan dengan baik,” kata Roy Sibarani.
Ditegaskan Mahendrasmara Purnamajati, meskipun ada kerja sama ini, tanpa mengurangi profesionalisme masing-masing. “Kalau pemberitaan, tetap sesuai profesionalisme pemberitaan. Harapan kita kerja sama ini hanya berkaitan dengan pemberitaan yang bisa dipahami oleh masyarakat, baik itu produk dan layanan PN Manokwari,” tandas Ketua PN.
Dalam penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Panitera Muda Perdata, Agus Iriana mewakili Panitera, Dum Vivimus Vivamus Matasauseja, SH, MH, hakim ad hoc Tipikor, Hermawanto, SH, dan sejumlah pegawai di lingkungan PN Manokwari. [TIM2-R1]




















