• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Hasil Gelar Perkara, Kasus Kematian Yanto Idorway Naik ke Tahap Penyidikan

AdminTabura by AdminTabura
31/08/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Hasil Gelar Perkara, Kasus Kematian Yanto Idorway Naik ke Tahap Penyidikan

Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman S. Napitupulu kepada wartawan di Polda Papua Barat, Senin (31/8/2026). Foto : TP/SDR

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kasus kematian Yanto Idorway resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, setelah gelar perkara yang digelar Ditreskrimum Polda Papua Barat bersama satuan kerja terkait, Senin (31/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman S. Napitupulu, menyampaikan hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi tindak pidana. “Status perkara ini sudah mengarah bisa dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.

Saat ini pasal yang diterapkan adalah Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Penyidik masih akan mendalami jenis-jenis tindak pidana lainnya.

Sebanyak 23 orang saksi telah diperiksa, termasuk dua saksi kunci. Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dan para saksi belum ditahan. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa kembali saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

“Belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Saksi sudah 23 yang diperiksa dan perkara ini teknisnya masih penyidikan. Itu nanti penyidik yang mendalami,” tegas Napitupulu. [SDR-R2]

Previous Post

Kelurahan Sanggeng Salurkan Bantuan Beras 30 Kg Bagi 1.439 KK, Periode Juli–September

Next Post

Perdalam Hasil Autopsi, Penyidik Polda Papua Barat Akan Panggil Kembali Saksi Ahli Kasus Yanto Idorway

Next Post
Perdalam Hasil Autopsi, Penyidik Polda Papua Barat Akan Panggil Kembali Saksi Ahli Kasus Yanto Idorway

Perdalam Hasil Autopsi, Penyidik Polda Papua Barat Akan Panggil Kembali Saksi Ahli Kasus Yanto Idorway

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!